Tahanan Kasus KDRT di Polres Toba Meninggal karena Serangan Jantung

Wahyudi Aulia Siregar
Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir beri keterangan kasus tahanan tewas. (Foto: istimewa)

“RSUD Porsea sudah melakukan tindakan medis, namun sekitar pukul 03.15 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” kata Bungaran.

Mangasi Sibarani diketahui merupakan warga Desa Lumban Gaol Sewa, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. Dia ditahan di RTP Polres Toba sejak 13 Agustus 2025 atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT yang menjeratnya terjadi pada Minggu, 22 Juni 2025 di Desa Lumban Sewa, Kecamatan Borbor. Atas perbuatannya, Mangasi dijerat Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan di Luwu, Ditahan Propam dan Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Tahanan Rutan Semarang Ditemukan Tewas Dalam Sel, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

3 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Bontonompo, Ditembak saat Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Majikan di Batam Penganiaya ART Ditangkap, Gunakan Baju Tahanan Tangan Diborgol

57 tahun lalu

2 Tahanan Kabur Polres Kampar Riau Ditembak, 9 Orang Masih Berkeliaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal