Super Nekat, Warga Lapas Binjai Catut Nama Dirreskrimsus Polda Sumut Peras Anggota DPRD 

Tim iNews
Warga Lapas Binjai Sutan Mencatut Nama Dirreskrimsus Polda Sumut Peras Anggota DPRD (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai nekat mencatut nama Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan untuk memeras anggota dewan. Pelaku Sutan Saputra S (31) mendapatkan uang Rp13 juta dari aksinya.

Dua korban anggota dewan yakni inisial HB dan SY berjumlah total Rp3 juta. Korban lainnya seorang kepala dinas di Paladanglawas BD sebesar Rp10 juta.

Kasus ini terungkap dari laporan warga ke Kapolda Sumut. Warga tersebut menyebutkan soal nama dan nomor pelaku.

Polda Sumut langsung mendeteksi keberadaan pelaku yang terlacak di wilayah Binjai. Setelah dicek, Sutan Saputra Siregar adalah warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai.  

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Sumut lalu  berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIA Binjai untuk menangkapnya.

"Sejak Oktober 2022, saya tipu sebanyak 3 orang," ucap pelaku Sutan dikutip dari iNewsMedan, Rabu (30/11/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

57 tahun lalu

Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Warga Bengkulu Tengah Jaga Kebersihan dan Persaudaraan

57 tahun lalu

Soroti Ranperda Perkim Muaro Jambi, Legislator Perindo Beri Catatan Kritis Konstruktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal