Sumut Siapkan Regulasi Tambahan bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Antara
Juru Bicara Covid-19 Sumut Whiko Irwan. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan tambahan regulasi terkait penanganan dan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini menyusul kasus infeksi virus corona yang terus mengalami peningkatan.

"Pemprov Sumut sedang menyusun regulasi dan konsep untuk penerapan normal baru. Pada pelaksanaannya nanti, harapannya selain bisa melaksanakan kehidupan sehari-hari, kami juga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Whiko Irwan, Kamis (25/6/2020).

Regulasi tambahan ini difokuskan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, akan diberlakukan sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar atau tidak melaksanakan protokol kesehatan.

"Akan dibuat regulasi untuk orang-orang atau tempat, instansi, mal dan pasar yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19. Apa yang akan dilakukan nanti, tunggu saja," ujarnya.

Berdasarkan data terbaru gugus tugas, kasus Covid-19 di Sumut mencapai 1.356 orang. Pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 199 orang, ODP berjumlah 866 orang. Sementara untuk pasien sembuh 273 orang dan 80 meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal