Sumut Menuju New Normal, Ini Kebiasaan Baru yang Wajib Diterapkan

Stepanus Purba
Relawan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Putri Mentari Sitanggang. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.id - Masa new normal atau kehidupan baru masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 sebenarnya tidak berbeda jauh dengan masa pandemi. Hal utama yang membedakan yakni masyarakat tidak lagi dibatasi dalam beraktivitas di luar rumah.

"Tentunya dengan beberapa persyaratan dan kebiasaan baru yang harus dilaksanakan dan sudah menerapkan protokol kesehatan,” ujar Relawan Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Putri Mentari Sitanggang saat konferensi video secara live, Senin (29/6/2020).

Salah satu contoh kebiasaan baru yang harus diterapkan, yakni pelaku perjalanan menggunakan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara, wajin menaati aturan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2020 GTPP Covid-19tentang Orang yang Melakukan Perjalanan.

“Persyaratannya yakni menunjukkan identitas diri, surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test, harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza atau Influenza Like Illness yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit atau puskesmas,” katanya.

Namun, persyaratan perjalanan untuk orang dalam negeri dikecualikan. Selanjutnya, pertokoan dan pusat perbelanjaan mulai dibuka, restoran dan cafe serta tempat hiburan mulai menjalankan usahanya kembali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal