Aulia menegasak pihak perusahaan jika ingin segel tersebut dibuka harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya dengan membetuk tim penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan.
"Kalau melanggar aturan izinnya kami cabut," ucapnya.
Ketegasan Pemko Medan itu mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Rubiah warga kelurahan Mabar mengaku sangat berterima kasih kepada Pemko Medan yang sudah turun langsung ke lokasi pabrik milik PT Api.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemko Medan dimana pak Wawa turun langsung bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk menyegel pabrik Ini. Keluhan kami warga di sini akhirnya terjawab. Terus terang kami gak tahan. Baunya sangat menyengat, sesak dada ini," ucapnya.