Suami Sebar 4 Video Mesum Bersama Istri di Medsos, Motif Sakit Hati

Ahmad Husein Lubis
Pelaku yang menyebarkan video mesum bersama istrinya saat diamankan Polres Mandailing Natal. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

"Pelaku lalu mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika istri tidak pulang ke rumah hingga akhirnya disebarkan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis UU ITE dan UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Hasil pemeriksaan, pelaku residivis kasus yang sama. Dia pernah dihukum karena merekam dan menyebarkan video mesum dengan pacarnya saat mereka berselisih.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Takalar Tikam Suami Baru hingga Kritis

57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal