2 Pelaku Spesialis Curanmor di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Tanjungmorawa. (Foto: istimewa)

DELISERDANG, iNews.id - Dua pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa. Kedua pelaku yang diamankan yakni Dodi Wibowo (20) dan Raja Krisna. 

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Jodi Firmansyah ke Polsek Tanjungmorawa, 15 Desember 2020 lalu. Korban mengakau sepeda motor miliknya hilang di bawa kabur maling. 

"Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi," kata Sawangin. 

Setelah enam bulan menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka di Tanjungmorawa. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan menangkap tersangka Dodi.

"Kepada petugas, Dodi mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengatakan sepeda motor tersebut sudah dijual kepada seorang rekannya bernama Raja Krisna," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

17 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal