Pencopotan ini tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan munculnya video TikTok yang menampilkan istri Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, Eci Agus Sugiyarso pamer uang segepok.
Video itu diunggah akun TikTok @ecimot512 yang diduga merupakan akun milik Eci. Dalam video itu, Eci mengenakan kaos berlogo tribrata sambil menari dengan memegang setumpuk uang. Video tersebut berdurasi 14 detik.
Agus pun mengakui dan sudah melakukan klarifikasi terkait video yang sempat beredar. Dia juga secara terbuka menyampaikan bila persoalan ini sudah sampai ke Bid Propam Polda Sumut dan sudah dilakukan pemeriksaan.