Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Jadi Tersangka, Ini Hasil Tes Urinenya

Dharma Setiawan
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan saat pimpin ekspose kasus kecelakaan maut yang tewaskan lima orang. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

"Hasil tes urine-nya negatif dari narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Sementara itu, Suratman mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Saya minta maaf kepada para keluarga korban. Saya minta maaf," ucap Suratman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

20 jam lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

20 jam lalu

Detik-Detik Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas 2 Luka Berat

2 hari lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman 3 Korban Kecelakaan Maut Tol Malang-Pandaan

2 hari lalu

Penyebab Kecelakaan 5 Orang Sekeluarga Tewas di Tol Malang-Pandaan, Sopir Diduga Microsleep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal