Sopir Truk Kecelakaan Maut di Simalungun Jadi Tersangka, Ini Hasil Tes Urinenya

Dharma Setiawan
Kasatlantas Polres Simalungun AKP Jodi Indrawan saat pimpin ekspose kasus kecelakaan maut yang tewaskan lima orang. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

"Hasil tes urine-nya negatif dari narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.

Sementara itu, Suratman mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.

"Saya minta maaf kepada para keluarga korban. Saya minta maaf," ucap Suratman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Jip Wisata Bromo, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan 2 Orang, Rem Blong lalu Tabrak Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal