Hasil penyelidikan mengarah kepada RS teman korban hingga akhirnya ditangkap polisi. Saat diperiksa dia mengakui perbuatannya lantaran sakit hati dengan ucapan korban.
"Korban sebelumnya diberikan racun dalam minuman lalu diajak mengobrol dan istirahat. Setelah racun bereaksi, pelaku memukul korban dengan besi dan kayu yang telah disiapkan," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Setelah memastikan korban tewas, pelaku melaporkan kepada pemilik warung jika rekannya kejang-kejang karena sakit.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku sekaligus melakukan prarekonstruksi di lokasi kejadian. Pelaku RS ditahan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.