Soal Pemakzulan, Edy Rahmayadi Panggil Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar

Antara
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan memanggil Wali Kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar soal pemakzulan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memanggil Wali Kota PematangsiantarSusanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga. Pemanggilan keduanya terkait pemakzulan Susanti sebagai wali kota melalui rapat paripurna DPRD setempat, Senin (20/3/2023).

Edy mengatakan, DPRD seharusnya berkirim surat kepadanya terlebih dahulu terkait pemakzulan Susanti sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

"DPRD Kota Pematangsiantar harus nulis surat ke saya. Tapi saya akan panggil," ujarnya di Medan, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, pemanggilan Susanti dan Timbul untuk memastikan permasalahan sebenarnya yang berujung pada pemberhentian kepala daerah Kota Pematangsiantar tersebut.

"Saya (harus) tahu dulu persoalannya apa karena masih simpang siur. Nanti kami pastikan. Pernah saya bicara sama Susanti, tapi masih mengambang, belum ada kepastian," kata mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud

57 tahun lalu

Forum Kiai Sepuh Hasilkan 4 Poin, Pemakzulan Ketum PBNU Tidak Sah!

57 tahun lalu

2 Pendemo Pemakzulan Bupati Pati Jadi Tersangka usai Blokade Jalan Pantura

57 tahun lalu

Batal Makzulkan Bupati Pati, 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Blokade Jalur Pantura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal