Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Ombudsman Sumut Panggil Sekolah dan Disdik 

Ahmad Ridwan Nasution
Jafar
Ombudsman RI Perwakilan Sumut memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan terkait siswa SD dihukum duduk di lantai belum bayarSPP. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sumut memanggil pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait kasus siswa SD yang dihukum duduk di lantai lantaran belum membayar SPP.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Sekolah Dasar Abdi Sukma hadir bersama kepala sekolah dan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Medan.

Kehadiran kedua perwakilan instansi ke kantor ORI perwakilan Sumut itu untuk memberikan klarifikasi terkait viralnya video siswa yang dihukum di sekolah tersebut.

Kepala ORI perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menyayangkan sikap guru yang menghukum siswanya tersebut. 

“Sebenarnya kasus ini (tunggakan SPP) tanggung jawab orang tua bukannya menghukum siswanya,” katanya, Senin (13/1/2025).

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Medan, Bambang Sudewo menjelaskan, adanya misskomunikasi antarkedua belah pihak.

“Sanksi yang diberikan wali kelas terhadap siswanya tanpa sepengetahuan pihak sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang siswa SD dihukum duduk di lantai saat proses belajar mengajar lantaran menunggak pembayaran SPP selama 3 bulan. Peristiwa ini terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan viral di media sosial.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal