Simpan 6 Bal Ganja Kering, 2 Emak-Emak di Langkat Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua orang emak-emak berinisial HA (48) dan HI (56) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu karena menyimpan enam bal ganja kering siap edar. Ganja tersebut rencananya akan dikirimkan kedua pelaku tersebut menuju Batam dan Kota Malang

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas dari pimpinan Kantor Pos Indonesia cabang Pangkalan Susu bernama Hendri. Pelapor mengaku menemukan dua paket yang diduga berisi daun gaja kering yang akan dikirimkan. 

“Satu bal akan dikirim ke Batam, sementara lima bal dikirim ke Malang, Jawa Timur,” kata Joko, Senin (24/1/2022). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan isi bal tersebut ternyata ganja, petugas kemudian mencari tahu pengirim paket tersebut. 

“Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya petugas mengetahui kalau barang haram tersebut akan dikirim atas nama kedua pelaku,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jember, Emak-Emak Tewas Tertabrak Truk Saat Menyalip

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jombang, 2 Pemotor Emak-Emak Tertabrak Truk Tangki usai Pulang Ngaji

57 tahun lalu

Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal