Siksa Pemuda hingga Cabut Kuku, Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP Dilapor Polisi

Fachrizal
Korban penganiayaan oknum anggota DPRD Labusel dari fraksi PDIP menunjukkan foto bekas lebam dan laporan polisi. (Foto: iNews/Faachrizal)

KOTAPINANG, iNews.id - Seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) berinisial IMF (27) dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda. Dia diadukan berdasarkan nomor laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu pada 9 Juli silam.

Korban sekaligus pelapor yakni Muhammad Jefry Yono (21) pemuda yang bekerja sebagai seorang sopir. Keduanya berselisih soal peminjaman motor yang berujung pada penyiksaan terhadap korban.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan sudah menerima laporan dari korban. Menurutnya, terlapor saat ini berstatus saksi untuk diminta keterangan.

“Sudah kami tangani dan laporannya dalam proses penyelidikan," ujarnya, Jumat (24/7/2020) pagi.

Diketahui, peristiwa penganiayaan dialami korban di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Minggu (28/6/2020) malam. Namun baru dilaporkan setelah kondisi kesehatan korban mulai membaik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal