Sidang Perdana Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Digelar 31 Maret

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat gelar perkara kasus pembunuhan berencana hakim PN Medan dengan tersangka istrinya di Mapolda, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.

Selain itu, juga dilimpahkan barang bukti Mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, Sepeda Motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprei dan lainnya.

Berkas perkara pembunuhan tersebut langsung diserahkan Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang dan diterima Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz. Setelah perkara tersebut dilimpahkan, maka Jaksa yang ditunjuk menangani kasus itu akan menunggu jadwal persidangan dari Majelis Hakim PN Medan.

Sebelumnya, Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, Hakim PN Medan.

Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal