Sidang Perdana Pembunuhan Hakim Jamaluddin Digelar Hari Ini secara Virtual

Antara
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id - Sidang perdana perkara pembunuhanHakim Jamaluddin akan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (31/3/2020) hari ini. Ketiga terdakwa yakni istri korban ZH (41) dan dua orang eksekutor JP (42) serta RF (29).

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan sidang dilaksanakan secara daring.

"Sidang virtual ini merupakan yang pertama kali di PN Medan," ujarnya, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan, sidang itu nantinya akan menggunakan video conference lewat Skype atau aplikasi lainnya. Pada sidang, para terdakwa akan tetap berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IA Medan. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan dan Majelis Hakim tetap berada pada ruangan sidang PN Medan.

"Pemberlakuan sidang ini agar lebih efisien dan juga demi mencegah penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal