Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, dari pengakuan korban total uang yang dibawa kabur pelaku sebesar Rp400 juta. “Total ada 400 juta lebih yang dirampas,” ucapnya.
Revi menduga ada unsur kelalaian dari pihak jasa pengiriman uang lantaran saat salah seorang petugas hendak memasukan uang ke dalam brankas di mobil tidak didampingi kedua rekannya.
“Ada tiga orang petugas jasa pengiriman uang. Mereka dari Abacus. Nah, saat memasukan uang ke mobil hanya ada satu orang. Sedangkan dua rekannya menunggu di dalam mobil,” katanya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini mobil berikut ketiga petugas jasa pengiriman uang dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera CCTV di lokasi untuk mengungkap identitas pelaku.