Sembunyikan Sabu-Sabu di Dalam Genset, Pemilik Depot Air Minum Ditangkap

Ahmad Husein Lubis
Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ahmad Husein Lubis).

MANDAILING NATAL, iNews.id - Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Depot air tersebut diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis-sabu-sabu.

Awalnya pemilik depot air minum berinisial AK itu menolak ditangkap dan membantah petugas. Setelah seluruh tempat usahanya digeledah, petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat 1,4 gram dan puluhan plastik klip lainnya disembunyikan di dalam genset.

Dia menuturkan, AK mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu kepada AK.

"Tersangka ini menjual sabu-sabu untuk kehidupan sehari-sehari," ujar Kasat narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan di Mandailing Natal, Senin (23/5/2022). 

Saat ini, kata dia AK ditempatkan di tahanan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal