Sembunyikan Sabu-Sabu di Dalam Genset, Pemilik Depot Air Minum Ditangkap

Ahmad Husein Lubis
Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ahmad Husein Lubis).

MANDAILING NATAL, iNews.id - Seorang pemilik usaha Depot air minum di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Depot air tersebut diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis-sabu-sabu.

Awalnya pemilik depot air minum berinisial AK itu menolak ditangkap dan membantah petugas. Setelah seluruh tempat usahanya digeledah, petugas menemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu seberat 1,4 gram dan puluhan plastik klip lainnya disembunyikan di dalam genset.

Dia menuturkan, AK mengaku menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu kepada AK.

"Tersangka ini menjual sabu-sabu untuk kehidupan sehari-sehari," ujar Kasat narkoba Polres Mandailing Natal AKP Irwan di Mandailing Natal, Senin (23/5/2022). 

Saat ini, kata dia AK ditempatkan di tahanan Satresnarkoba Polres Mandailing Natal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal