Selisih Paham, Buruh Bongkar Muat di Pasar Induk Medan Tusuk Rekan hingga Tewas

Stepanus Purba
Pelaku Pardi Sitepu saat diamankan polisi di Mapolsek Delitua, Senin (11/5/2020). (Foto : istimewa)

"Pelaku berhasil diamankan di Desa Sekati, Senin (11/5/2020) malam. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya," kata Zulkifli.

Dari hasil pemeriksaan, kejadian berdarah ini berawal saat pelaku melarang korban untuk membongkar cabai di Pasar Induk. Karena tidak terima, korban kemudian mengumpat dan meninggalkan pelaku.

"Tak berapa lama, pelaku kemudian mendatangi korban hingga terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian. Saat itu, pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau," ucapnya.

Tersangka yang saat ini telah diamankan masih diperiksa intensif oleh penyidik dan terancam dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

"Kasusnya masih kita dalami, tersangka sudah diamankan dan masih diperiksa intensif oleh penyidik. Tersangka terancam dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan 351 KUHPidana menyangkut penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Zulkifli.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal