Satpam Jadi Bandar Narkoba, Ini Kata Manajemen PTPN IV

Wahyudi Aulia Siregar
Oknum Satpam Kebun PTPN IV Sosa Ditangkap Kasus Narkoba (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pria berinisial JP (49), satpam  Kebun PTPN IV Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi lantaran jadi bandar narkoba. Pihak Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV pun angkat bicara.

Manajer Kebun PTPN IV Sosa, Sutres, mengatakan dari hasil penelusuran, dia memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikit pun dengan perusahaan. PTPN IV menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.

“Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV,” ujar Sutres melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Sutres mengatakan, JP ditangkap Polisi ketika tidak sedang melakukan tugas dan pekerjaan sebagai petugas keamanan PTPN IV. Dia diciduk dari kediaman pribadinya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. JP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan guna melalui pemeriksaan. Jika kelak terbukti bersalah, maka tindakan JP murni menjadi tanggung jawab pribadinya.

Di sisi lain, PTPN IV juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. Menurut Asisten SDM dan Umum Kebun PTPN IV Sosa, Jaka Lumbanraja, sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama ini, PTPN IV menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa. Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, PTPN IV berulang kali memeroleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“PTPN IV mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, JP ditangkap polisi dengan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram. Kemudian satu unit HP android merek vivo warna biru, satu bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1,36 juta, tiga pipet sedotan berbentuk sekop dan tas sandang kecil warna hitam.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Tragis! Satpam di Surabaya Tewas Dibunuh, HP Diambil Motor dan Dompet Dibiarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal