Sedangkan yang dibonceng Ridho Ardiansyah mengalami luka pada bagian kepala atas remuk, paha kaki kiri patah tertutup dan Reza Yudistira mengalami luka pada bagian lutut kaki kiri koyak, kepala sebelah kiri remuk, telinga kiri koyak.
"Ketiga korban meninggal dunia di TKP dan langsung dilarikan ke RSU Trianda Pasar Bengkel. Sedangkan pengemudi Bus Kota Pinang Baru dengan nomor polisi BK 7281 YH setelah kejadian langsung melarikan diri saat di halaman Rumah Makan Adik Ajo Simpang Portuna Kecamatan Perbaungan," kata AKP Agus Basuni.
Dia menuturkan, kecelakaan maut itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor yamaha vega tanpa nomor polisi datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan yang mendahului truk di depannya dan mengambil jalur jalan terlalu ke kanan.
Saat tiba di TKP, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan Mobil Bus Kota Pinang Baru yang datang dari arah yang berlawanan sehingga terjadi tabrakan mengakibatkan pengendara dan dua orang yang dibonceng meninggal dunia di TKP.
"Kita sudah melakukan olah TKP. Jasad para korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Trianda Pasar Bengkel dan saat ini barang bukti kendaraan sudah diamankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi. Sedangkan untuk supir atau pengemudi bus yang melarikan diri telah dilakukan pengejaran dan ditetapkan DPO," ujar Kasat Lantas.