Sah, Pemkot Medan dan DPRD Sepakati RAPBD 2022 Rp6,27 Triliun

Antara
Wali Kota Medan Bobby Nasution menandatangani perubahan APBD 2021 di Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. (ANTARA/Diskominfo Kota Medan)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2022 senilai Rp6,27 triliun. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan, Ketua DPRD Medan dan para wakil ketua DPRD di Rapat Raripurna.

"Hasil pembahasan yang kami lakukan disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp6,27 triliun," ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (17/8/2021). 

Dia mengatakan, sesuai struktur belanja dan pendapatan telah ditetapkan itu mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"APBD 2022 diharapkan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan masyarakat," kata menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Bobby menjelaskan, dari sisi belanja daerah sebesar Rp6,37 triliun lebih, sedangkan penerimaan Rp100 miliar dan pembiayaan netto Rp100 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Bobby Nasution Gratiskan Biaya SMA-SMK di 6 Daerah Terdampak Bencana

57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

57 tahun lalu

Wali Kota Medan Ungkap Alasan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA bagi Korban Banjir

57 tahun lalu

Ditegur Pusat, Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras dari UEA bagi Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal