"Gak kurang kerjaan kami merekaya begituan. Kami sudah serius bekerja dengan tulus untuk merawat mantan pasien positif itu (RL) hingga dia dinyatakan sembuh, namun bila hal ini tidak digubris mending kami tidak menangani pasien ke depannya. Kami masing-masing juga punya keluarga," kata Hotman.
Terpisah, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan telah menerima laporan dari tim medis RSUD Gunungsitoli atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
“Benar kami sudah menerima laporan polisi dari RSUD Gunungsitoli terkait postingan salah satu akun media sosial. Nanti kami lihat seperti apa hasil penyelidikan penyidik baru tentukan pasal apa yang akan dikenakan,” kata Deni.
Kapolres mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan medsis dengan cek dan ricek dari sumber yang terpercaya. Selain itu meminta warga untuk tidak memposting informasi yang belum diketahui faktanya. (Iman Lase)