RPA Perindo Medan Apresiasi Jaksa Labuhan Deli Tuntut Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun Penjara

Yudha Bahar
Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar usai mendengarkan sidang tuntutan kasus pencabulan anak (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Medan mengapresiasi aksi Jaksa di Pengadilan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli menuntut hukuman 12 tahun penjara bagi pelaku pencabulan anak. Diketahui jika terdakwa berinisial AS merupakan paman korban.

Sidang yang diadakan di kawasan Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, Medan, Sumatera Utara, menjadi momen penting bagi kelompok relawan ini. Martin Pardede, Kasubsi Intel Cabjari Deli Serdang, membacakan hasil tuntutan yang menetapkan hukuman penjara selama 12 tahun bagi terdakwa, dengan denda sebesar 60 juta rupiah yang dapat diganti dengan kurungan selama 6 bulan jika tidak dibayarkan.

Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan Ridho Fitri Paramida Siregar menyambut baik keputusan tersebut. Dalam pernyataannya, dia menegaskan komitmen RPA Perindo untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga berjanji untuk memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarganya serta memastikan kesejahteraan korban terjamin.

"Tuntutannya sudah sangat sesuai dengan harapan RPA Perindo. Tuntutan ini adalah cermin dari penegakkan hukum yang tepat di masyarakat dan memberikan kabar baik bagi masyarakat dan korban," ucap Ridho, Kamis (26/10/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Belasan Anak, Pria di Bangkalan Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pekalongan Mencekam! Ribuan Warga Kepung Rumah Pelaku Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Kawal Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Tondano, Ketua RPA Perindo Sulut: Sudah P21

57 tahun lalu

Kawal Kasus Pencabulan Anak, DPW RPA Perindo Apresiasi Polres Minahasa Kooperatif

57 tahun lalu

Satgas Yonif 300 Bjw Kuasai Markas KKB Numbuk Telenggen, Pangdam Siliwangi Beri Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal