Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Medan Barat, Warga dan Satpol PP Bentrok

Stepanus Purba
Ahmad Ridwan Nasution
Suasan memanas antara wargas dan Satpol PP Medan saat eksekusi bangunan liar di Medan Barat, Kota Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.idPenertiban bangunan liar yang berada di kawasan Jalan Hindu dan Ahmad Yani, di Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir ricuh, Jumat (13/9/2019). Petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemkot Medan dan warga terlibat bentrok.

Pantauan iNews, kericuhan bermula saat warga berusaha menghadang alat berat yang dipergunakan untuk mengeksekusi bangunan. Warga bertahan dan melempari eskavator dengan air panas, kursi hingga air seni. Akibatnya, suasana di lokasi pun memanas. Dalam bentrokan tersebut, seorang petugas terluka terkena lemparan batu.

Kendati mendapat perlawanan warga, petugas Satpol PP tak mundur. Penertiban jalan terus. Jumlah anggota yang lebih banyak mampu memukul mundur upaya warga melakukan perlawanan. Hingga akhirnya alat berat merobohkan bangunan dan warga hanya dapat pasrah.


Kasatpol PP Medan M Sofyan mengungkapkan, penertiban bangunan liar ini sudah sesuai aturan. Nantinya di lokasi ini akan kembali ditata untuk menjadi cagar budaya.

"Jadi, kawasan ini akan ditata Pemkot Medan untuk dijadikan bangunan pemerintah dan cagar budaya," ujar Sofyan, Jumat (13/9/2019).

Sebagai langkah awal penataan, bangunan liar ini harus ditertibkan. Pihaknya juga telah menyurati warga setempat terkait penertiban tersebut. Menyangkut keributan yang terjadi saat penertiban, Sofyan menilai hal tersebut sudah biasa terjadi dalam penertiban.

"Kami sejak awal sudah lakukan secara persuasif hingga harus dilakukan penertiban seperti ini," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bandung Tegas Berpatokan Kepwal, Siap Hadapi Gugatan Pemilik Resto di Surya Sumantri

57 tahun lalu

Sering Jadi Tempat Penyakit Masyarakat, 65 Bangunan Liar di Karawang Dibongkar PT KAI

57 tahun lalu

Pemilik Resto di Surya Sumantri Bandung Membandel, Tak Gubris Teguran Satpol PP

57 tahun lalu

Pemilik Resto Burger di Jalan Surya Sumantri Kembali Dapat Surat Teguran dari Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Tak Tegas Tegakkan Perda, Gerai Burger yang Halangi Rumah Warga Masih Berdiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal