Begini Respons FPI Sumut terkait Larangan Aktivitas oleh Pemerintah

Stepanus Purba
Organisasi FPI secara resmi dilarang aktivitasnya oleh pemerintah sejak Rabu (30/12/2020). (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara resmi melarang aktivitas kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi pelarangan tersebut, FPI Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. 

Wakil Ketua FPI Sumut, Sumbu Sa'in memilih tidak berkomentar pascalarangan aktivitas FPI di Sumut.

"Kami belum bisa tanggapi. Semua ini (pelarangan) domainnya di DPP, "ujar ujar Sumbu. 

Sumbu Sa'in mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari DPP FPI terkait keputusan pemerintah. Dia mengatakan FPI Sumut akan tegak lurus terhadap putusa dari DPP FPI. 

"Kami tunggu dulu arahan dari DPP baru kami bisa berbicara di daerah. Karena kami di daerah," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

57 tahun lalu

Cek Kesehatan Gratis, Dokter dan Nakes TNI Keliling Rumah Warga Terdampak Bencana Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal