Rektor USU Runtung Sitepu Dipanggil Polda Sumut

Stepanus Purba
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1/2021). Pemanggilan Runtung terkait dengan pemintaan klarifikasi pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Runtung. Pemanggilan Runtung saat ini masih tahap dimintai klarifikasi. 

"Pemanggilan ini karena ada laporan informasi dari masyarakat. "Jadi masih untuk pengumpulan bahan dan keterangan," kata MP Nainggolan, Selasa (19/1/2021). 

Namun MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui apakah Runtung Sitepu memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan. Runtung dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Natal di Tengah Bencana, Polri Ubah Posko Pengungsian jadi Tempat Ibadah Sementara

57 tahun lalu

1.000 Unit Hunian Tetap Disiapkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

57 tahun lalu

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumatra Bertambah jadi 1.016 Orang, 212 Hilang

57 tahun lalu

LAZ Gerakin Salurkan Bantuan Ribuan Paket Logistik ke Korban Banjir Aceh dan Sumut

57 tahun lalu

Update Terkini Korban Bencana Aceh dan Sumatera: 836 Orang Tewas, 518 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal