Rekonstruksi Suami Istri Bunuh Pria Selingkuhan di Sergai, Korban Dipukuli Pakai Linggis

Abdullah Sani Hasibuan
Suami istri tersangka pembunuhan saat memeragakan adegan menghabisi pria selingkuhan di Sergai. (Foto: iNews/Abd Sani Hasibuan)

"Jadi disaksikan istrinya saat tersangka berkali-kali memukulkan linggis ke tubuh korban. Dia sempat memeriksa napas korban untuk memastikan sudah tewas atau belum," ujar Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arip, Jumat (23/7/2021).

Mengetahui korban tewas, keduanya lalu berusaha membuat agar korban seolah-olah gantung diri.

"Rekonstruksi ini untuk menyesuaikan keterangan saksi dan fakta di lapangan. Hasil rekon menunjukkan ada fakta baru dari keterangan kedua pelaku," katanya.

Menurutnya, dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal