Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak, Pelaku Batal Bawa Mobil Korban usai Anjing Menggonggong

Dharma Setiawan
Ibu dan anak di Simalungun Tewas Dibunuh Tetangga hendak Mencuri (Foto: Ist)

"Pelaku hanya membawa handpone korban. Sementara mobil batal dibawa," katanya, Senin (5/6/2023).

Atas pebuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana dan melanggar pasal 340 KUHPidana.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Utama Dihadirkan Polisi

57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Kisah Perjuangan Tuan Rondahaim Saragih, Raja di Tanah Batak Jadi Pahlawan Nasional

57 tahun lalu

Pilu! Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Reruntuhan Rumah Ambruk di Balikpapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal