Rekonstruksi Kasus Pemerkosa Anak Kandung yang Dikeroyok 22 Tahanan hingga Tewas

Wahyu Rustandi
Ke-22 pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tersangka kasus perkosaan anak kandung tewas di sel tahanan Polres Sergai. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

SERGAI, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan bersama-sama terhadap tersangka kasus perkosaan anak kandung di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdangbedagai. Dalam perkara ini, 22 tahanan ditetapkan sebagai tersangka usai mengeroyok tersangka hingga tewas.

Pantauan iNews, proses reka ulang berlangsung di halaman lobi Polres Sergai dengan disaksikan anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai dan pendamping hukum, Kamis (12/11/2020). Ke-22 tersangka dihadirkan untuk memeragakan adegan saat menganiaya tersangka pemerkosa berinisial TS hingga tewas.

Tersangka ini awalnya dibawa warga Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban lantaran mencabuli anak kandung pada Sabtu (26/9/2020). Nahas saat di penjara, dia justru tewas dikeroyok puluhan tahanan lain.

"Total ada 44 adegan yang kami peragakan. Memang banyak karena tersangka juga ada banyak sampai 22 orang. Mereka masing-masing memiliki peran menganiaya korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, dari reka ulang ini terungkap jika awal mula pengeroyokan bermula dari tahanan berinisial H alias Bali. Puluhan tahanan lain yang melihat hal tersebut ikut menganiaya korban. Selain memukul dengan tangan kosong, jari kuku korban juga sempat disundut rokok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Terguling di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Luka

57 tahun lalu

Tragis! Nenek di Sergai Dibunuh Menantu dan Pengasuh Cucu

57 tahun lalu

4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SMP di Sergai Kasus Mayat dalam Karung Ditangkap, Kedua Kaki Ditembak

57 tahun lalu

Lansia 74 Tahun Tewas Berlumuran Darah di Sergai, Dirampok dan Dibunuh Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal