MEDAN, iNews.id – Polsek Pancur Batu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksipembunuhan ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/10/2019). Tersangka Menang Sitepu alias Gondang (31), memperagakan sedikitnya 11 adegan saat menusuk korban Kristian Sitepu (12), dengan pisau.
Rekonstruksi pembunuhan digelar di Asrama Polisi di Jalan Djamin Ginting, Desa Sibaru, Kecamatan Pancur Batu. Rekonstruksi digelar untuk memadukan keterangan dari tersangka dengan fakta pembunuhan pada Sabtu (28/9/2019) lalu, dengan yang ada di lapangan.
Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian di rumah tersangka, Dusun V, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, lantaran dikhawatiran membuat warga emosi kepada tersangka. Proses rekontruksi dikawal ketat oleh Polsek Pancur Batu dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, para saksi serta para keluarga korban dan tersangka.
Menang Sitepu dan saksi memeragakan detik-detik sebelum, saat, dan sesudah dia membunuh putranya. Terlihat dalam adegan ke-4, 5, 6, dan 7, tersangka Menang Sitepu mengambil pisau dari atas lemari. Dia kemudian menghampiri anaknya Kristian Sitepu yang sedang tertidur lelap, lalu menusukkan pisau ke leher korban.
“Motif pembunuhan, dari keterangan tersangka, tersangka mengaku mendapat bisikan gaib,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily A Hasibuan.