MEDAN, iNews.id - Polsek Medan Area menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap korban pria Mr X (tanpa identitas). Jasad laki-laki paruh baya ini ditemukan di Sungai Denai Jalan Bromu Ujung, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pertengahan Maret silam.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaku MA (32) membunuh Mr X karena menyangka korban sebagai maling.
"Korban saat itu melintas di areal gubuk tersangka (pinggiran Sungai Denai) Jumat (13/3) sore. Pelaku memanggil dan menanyakan kepada korban apakah mau mencuri," ujar Wakapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat rekonstruksi, Selasa (5/5/2020).
Kemudian tersangka menyeret korban yang dituduh sebagai maling tersebut ke dalam rumahnya. Korban diinterogasi tersangka dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Selanjutnya, tersangka yang geram karena korban tidak mau mengaku lalu menganiayanya. Dia melukai leher korban dengan pisau hingga meninggal dunia.