Reka Ulang Pembunuhan di Medan, Pelaku Aniaya Korban karena Disangka Maling

Antara
Tersangka pembunuhan saat rekonstruksi. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Polsek Medan Area menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap korban pria Mr X (tanpa identitas). Jasad laki-laki paruh baya ini ditemukan di Sungai Denai Jalan Bromu Ujung, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pertengahan Maret silam.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pelaku MA (32) membunuh Mr X karena menyangka korban sebagai maling.

"Korban saat itu melintas di areal gubuk tersangka (pinggiran Sungai Denai) Jumat (13/3) sore. Pelaku memanggil dan menanyakan kepada korban apakah mau mencuri," ujar Wakapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat rekonstruksi, Selasa (5/5/2020).

Kemudian tersangka menyeret korban yang dituduh sebagai maling tersebut ke dalam rumahnya. Korban diinterogasi tersangka dengan kondisi tangan dan kaki terikat.

Selanjutnya, tersangka yang geram karena korban tidak mau mengaku lalu menganiayanya. Dia melukai leher korban dengan pisau hingga meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2.200 TKI dari Malaysia Akan Masuk Lagi lewat Sumut, Pemerintah Daerah Diminta Waspada

57 tahun lalu

Pembunuh Mayat di Sungai Denai Ditangkap, Motif Pelaku Kesal Lihat Korban

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal