LABURA, iNews.id - Polisi menangkap preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara. Dia diamankan karena patut diduga merampok sopir pikap asal Jambi bernama Andrea Artika Christano (38).
Aksi pencurian tersebut dilakukan Dedi bersama seorang rekannya berinisial UP alias Petot yang kini sedang diburu Polisi.
Dalam perampokan itu, kedua preman kampung tersebut sempat membawa ponsel milik korban. Mereka juga sempat menganiaya korban dengan kayu balok berukuran 1 meter hingga ambruk.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Dusun V, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura pada Jumat (17/5/2024) dini hari.
Saat itu, Andreas sedang memperbaiki ban mobil pikap yang kempes. Tiba-tiba kedua preman kampung itu datang dan meminta sejumlah uang kepada Andreas.