PTPN II Bantah Gunakan Jasa Preman saat Okupasi Lahan Bangun Rejo

Rizki Fauzan
Sejumlah warga nampak masih menduduki lahan yang menjadi sengketa dengan PTPN II di Deliserdang. (Foto: iNews/Rizki Fauzan)

DELISERDANG, iNews.id – Warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjugn Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, kerap mendapatkan teror dan ancaman dari sekelompok preman yang mengaku suruhan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Teror ini terkait dengan konflik warga dengan PTPN II ihwal kepemilikan lahan. Para warga mengaku diteror agar pergi dari lahan milik mereka.

Namun tudingan dari warga ini dibantah oleh pihak PTPN II melalui kuasa hukum mereka, Sastra. Menurut Sastra, pihaknya tidak pernah menggunaka jasa preman untuk menakut-nakuti warga agar pergi dari lahan yang diklaim oleh PTPN II sebagai lahan milik mereka, berdasarkan HGU (Hak Guna Usaha) yang mereka miliki. Dalam melakukan pengaman terkait dengan okupasi lahan, PTPN II mengaku hanya menggunakan jasa dari instansi resmi yakni TNI, Polri ataupun petugas Satpol PP.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN I Sepakati Damai Kasus Getah Karet, Kakek Mujiran Harap Divonis Bebas

57 tahun lalu

24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal