PT KAI Catat 108 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Wilayah Sumut Sepanjang 2019

Antara
Ilustrasi kecelakaan kereta api. (Foto: Istimewa)

Kemudian melanggar atau tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, pengendara tidak melihat kanan-kiri, adanya hewan ternak peliharaan yang tidak dijaga pemilik serta masyarakat berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Ilud menyebutkan, manajemen KAI berharap peran serta masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api semakin besar dengan turut serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Seperti mentaati aturan-aturan dan norma yang berlaku serta patuh terhadap rambu-rambu di perlintasan. Tidak mendirikan bangunan, menempatkan atau menaruh barang berbahaya serta berada di ruang manfaat jalur kereta api.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal