Pria Ini Sodomi Anak Tetangga, Ngaku Suka Sesama Jenis Sejak SMA

abdul razak
Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin (duduk) bersama tersangka pencabulan (kanan). (Foto: iNews/Abdul Razak)

Tersangka terakhir kali melakukan aksinya pada September 2021. Tersangka mengaku dia memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan aksinya.

"Setelah melakukan perbuatan tersangka memberi imbalan berupa uang kepada korban sekitar Rp2.000 atau Rp5.000," kata Sormin.

Setelah mengetahui perbuatan tersangka, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka pada 8 Oktober 2021.

"Tersangka ditahan di Polres Sibolga. Tersangka dikenakan pasal tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal