Pria Asal Jakarta Gantung Diri di Halte Bus Binjai Tinggalkan Surat Wasiat

Stepanus Purba
Ilustrasi gantung diri. (Foto: Istimewa)

Dalam surat tersebut, korban juga menuliskan alamat rumah kakaknya di Medan beserta nomor teleponnya. Dia meminta polisi menyampaikan alasan bunuh diri kepada sang kakak.

“Beritahukan bahwa apa yang dia inginkan telah terjadi yaitu agar aku, saudaranya bunuh diri saja,” tulis korban di kalimat pembuka surat wasiatnya.

Dari keterangan Sahala, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melaporkannya kepada petugas sekuriti Rumah Sakit Latersia bernama Anwar (25). Dia lantas mengajak rekannya Irwan (28) mendatangi lokasi penemuan mayat.

“Saksi ini menemukan korban tergantung dengan tali tambang. Korban juga memakai kemeja warna coklat dan celana Kepler warna hitam,” kata Sahala.

Kedua saksi lalu melaporkan penemuan mayat ini ke Polsek Binjai Timur yang tidak jauh dari lokasi. Usai mendapatkan laporan, polisi langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Usai dievakuasi dan divisum di rumah sakit, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.

"Sudah dikembalikan kepada pihak keluarga setelah sebelumnya menandatangi surat pernyataan menerima hasil visum," kata Sahala.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Pilu! Anak SD yang Bunuh Diri di Ngada Harus Bayar Uang Sekolah Rp1,2 Juta

57 tahun lalu

Kemendikdasmen Buka Fakta Siswa SD Gantung Diri di Ngada NTT Penerima PIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal