Edy mengatakan PPKM Darurat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian delta. Pasalnya, virus tersebut memiliki risiko penyebaran yang lebih cepat dari varian terdahulunya.
"Untuk itu ada tindakan khusus dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat," ujarnya.
Sebelumnya, PPKM Darurat akan diberlakukan ke sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Salah satunya yakni di Kota Medan, Sumatra Utara. Kebijakan ini akan dimulai pada 12 Juli hingga 20 Juli mendatang.
"Parameter penetapan kabupaten kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asesmen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Pada kabupaten kota yang menerapkan PPKM Darurat akan diberikan bantuan beras dan produktif UMKM. Aturan PPKM Darurat ini mengikuti di Pulau Jawa-Bali sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16, dan 18 Tahun 2021.