PPKM Dilonggarkan, Hunian Kamar Hotel Berbintang di Medan Naik 30 Persen

Antara
Ilustrasi bisnis perhotelan di Medan yang meningkat seiiring ada pelonggaran PPKM. (Foto/Ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatra Utara kembali naik menjadi rata-rata 30 persen. Hal ini didorong kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok hanya 5-10 persen," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana di Medan, Selasa (31/8/2021).

Kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus dengan tamu hotel dari lokal seperti keluarga.

"PPKM di daerah Sumut memang masih diperpanjang periode 23 Agustus-6 September 2021, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat," katanya.

PHRI berharap status Kota Medan yang berada di level 4 turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita Covid-19 di daerah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal