PPKM di Medan Naik ke Level 2, Ini Penyebabnya

Stepanus Purba
Ilustrasi PPKM. (Foto: Sindonews)

MEDAN, iNews.id -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan dinaikkan pemerintah pusat dari level I menjadi level II. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken pada 31 Desember 2021 lalu. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah saat dikonfirmasi mengakui peningkatan status PPKM Kota Medan ke level II. Peningkatan tersebut disebabkan sejumlah faktor salah satunya belum tercapainya target vaksinasi lansia di Kota Medan. 

"Belum tercapainya cakupan vaksinasi lansia dan adanya kasus Omicron menjadi penyebabnya," kata Taufik (5/1/2022).

Taufik mengatakan tren kasus Covid-19 di Kota Medan memang saat ini masih cenderung mengalami penurunan. Tapi satu orang warga Medan yang melakukan terpapar Omicron menjadi salah satu penyebab peningkatan level PPKM di Kota Medan. 

Taufik mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan tracing terhadapa kontak orang pasien Omivron di Kota Medan. Dari pemeriksaan, hasilnya dinyatakan negatif. 

"Semua hasilnya negatif, namun tetap kita kirimkan ke Jakarta. Mudah mudahan hasilnya negatif juga," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal