Polsek Medan Timur Nikahkan Tersangka Kasus Begal

Ahmad Ridwan Nasution
Tahanan kasus begal Ardiansyah saat dinikahkan dengan kekasihnya Tiara Asiyah di Masjdi Al-Hidayah, Jumat (5/11/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang tahanan Polsek Medan Timur melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid Al-Hidayah, Jumat (5/11/2021). Tahanan kasus begal bernama Ardiasyah (19) menikahi perempuan bernama Tiara Asiyah (19) disaksikan keluarga dan kedua mempelai serta Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin. 

Dari pantuan, pasangan lelaki terlihat mengenakan baju kemeja putih dan berkopiah. Semetara itu, Tiara terlihat mengenakan pakaian kurung bercorak yang dipadukan dengan jilbab warna cokelat muda.  Dalam ijab kabulnya, Ardiansyah meminang Tiara dengan mahar sebesar Rp100.000. 

Setelah menerima mahar, selanjutnya wali dari pihak perempuan meminta Ardianyah untuk mengucapkan ijab kabul. Setelah diucapkan dengan lancar, perkawinan pasangan kekasih ini dinyatakan sah. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan bahwa pasangan pria yang menikah tersebut ditangkap terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

"Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu," kata Arifin.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Viral Hafiz Al-Qur'an asal Turki Nikahi Gadis Palopo, Mahar Rp150 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal