Polrestabes Medan Terbangkan 3 Anggota KAMI yang Ditangkap ke Jakarta

Adi Palapa Harahap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id -Polrestabes Medan, Sumatera Utara menerbangkan 3 anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), ke Jakarta pada hari ini Kamis (15/10/2020). Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law.

Ketiganya diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Ketiga anggota KAMI tersebut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, usai ditetapkan tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, tiga tersangka tersebut merencanakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan di Kota Medan.

"Dari hasil pemeriksaan, kerusuhan dan penjarahan yang mereka rancang, dilakukan dengan memanfaatkan momentum unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja," ujar Riko.

Hasil penyelidikan, kata dia ketiga tersangka bukan merupakan bagian dari pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi menolak Omnibus Law. Mereka diduga sengaja membuat kerusuhan.

Sebelumnya, aparat Polrestabes Medan menangkap 469 orang saat terjadi kerusuhan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 461 dipulangkan, dan sebagian besar merupakan pelajar. Sementara delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal