Polres Batubara Tegas Akan Tutup Lokasi Objek Wisata bila Langgar Prokes

Fadli Pelka
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat rakor antisipasi pelanggaran prokes Covid-19. (foto: iNews/Fadli Pelka)

BATUBARA, iNews.id - Polres Batubara akan menutup lokasi objek wisata apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan. Ketegasan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lokasi wisata, khususnya saat libur Idul Fitri 1442 H.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pengelola wisata yang tidak mengindahkan prokes akan ditindak tegas. Sebab selama liburan nanti, diperkirakan lokasi wisata akan diserbu pengunjung,

“Saat lebaran kami antisipasi animo masyarakat untuk berkunjung ke tempat tempat wisata. Kami imbau selalu patuhi prokes. Apabila ada tempat wisata yang tidak mematuhi prokes akan ditindak tegas,” ujar Kapolres saat Rakor di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Kamis (29/4/2021).

Menurutnya, meski wilayah Batubara termasuk zona kuning Covid-19, namun hal itu bukan alasan aturan menjadi longgar. Justru harus ditekan lagi sampai ke zona hijau.

“Jangan sampai ada peningkatan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! IRT di Batubara Tewas Dibunuh Selingkuhan usai Tolak Berhubungan Intim 2 Kali

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan di Tol Indrapura-Kisaran, Innova Tabrak Truk Tewaskan 4 Orang

57 tahun lalu

Penampakan Innova Kecelakaan Tewaskan 4 Orang di Tol Indrapura, Ringsek Tak Berbentuk

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Mobil Innova Tabrak Truk di Tol Indrapura-Kisaran, 4 Orang Tewas

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar: Ada Kebun Teh Menakjubkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal