Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Pengeroyokan Personel TNI AU di Medan

Antara
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka baru terkait kasus pengeroyokan personel TNI angkatan Udara. Total, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus tersebut. 

"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam (28/10/2021).

Riko mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Sementara itu, dua tersangka lainnya saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.

"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal