Polisi Tembak Perampok yang 2 Kali Beraksi di Belawan, Pisau dan Parang Disita

Rusli HR
Pelaku perampok di Belawan saat dibawa ke rumah sakit karena sempat ditembak saat coba melawan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Belawan. Dia disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Terpisah, tokoh masyarakat Belawan H Irfan Hamidi mengapresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman.

"Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hati beraksi," kata Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FBB) tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Komplotan Perampok Balok Timah Senilai Rp7 Miliar di Bangka Ditangkap Kurang dari 24 Jam

57 tahun lalu

Pemakaman Praka Rico Pramudia, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Diwarnai Isak Tangis

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Preman Viral Ancam Bakar Warung di Deliserdang Ditangkap, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal