Dari pengakuan kedua tersangka, sepeda motor yang mereka curi di jual ke seorang perempuan. Namun saat proses pengembangan ke penadah sepeda motor, kedua tersangka berusaha melarikan diri dengan melawan petugas.
"Tersangka kemudian kami berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," ucapnya.
Setelah dilumpuhkan, tersangka kemudian dibawa petugas ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, keduanya kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamah Mio BK 3199 AFO, satu unit handphone dan satu buah baju kaos. Sementara itu, penadah motor masih dalam pengejaran," ucapnya.