Polisi Tembak 2 Pelaku Jambret di Medan

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

"Kami akhirnya menangkap kedua pelaku. Saat akan diamankan, pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas," ucapnya. 

Tak mau buronannya kabur, petugas kemudian menembak kaki kedua pelaku. Setelah itu, keduanya diamankan petugas usai mendapatkan perawatan. 

Pengakuan kedua pelaku penjambretan, bahwa pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali. Mereka beraksi di sejumlah jalan di Kota Medan seperti  Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal.

"Kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 2E KUHPidanan dengan ancaman 12 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal