MEDAN, iNews.id - Personel Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Delitua berhasil meringkus pelaku pembunuhan Ramadhani (35) penarik becak motor (Betor) di Jalan Eka Surya Gg. Eka Kencana No.4 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Kamis (28/5/2020).
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku Rizky Wahyudi Sirait ditangkap, Jumat (29/5/2020) dinihari di Batubara.
"Pelaku ditangkap di Batubara saat berusaha kabur usai membunuh korban," kata Irsan.
Irsan menerangkan, pembunuhan berawal saat korban komplain kepada tersangka terkait perbaikan becak. Karena perbaikan kurang sempurna, korban meminta tersangka untuk melakukan perbaikan ulang.
Pemintaan korban malah membuat tersangka tersinggung hingga kedua terlibat cekcok hingga berujung perkelahian fisik.