Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Masjid Raudhatul Islam Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku penganiayaan seorang warga bernama M Syawal Syah (53). Saat ini pelaku berinisial MR sudah diamankan petugas di Mapolsek Medan Barat. 

Pelaksana tugas (Plt) Polsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati mengatakan pelaku MR nekat menganiaya korban karena permasalahan pribadi. Kepada petugas, pelaku mengaku korban sering mengejek pelaku dengan tuduhan maling teriak maling. 

"Permasalahan antara korban dan tersangka murni masalah pribadi yang mana tersangka mengejek korban pengguna narkoba. Sementara korban mengejek tersangka dengan ucapan maling teriak maling," ucapnya. 

Tina juga menegaskan korban Syawal bukan muazin Masjid Raudhatul Islam. Korban diketahui masyarakat biasa yang tinggal di Kota Binjai. Saat ini, petugas berusaha mendamaikan keduanya.

"Harapan kami kedua belah pihak bisa berdamai," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal