Polisi Tangkap Kurir Ganja 50 Kg di Pintu Tol Tebingtinggi, 2 Orang Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua kurir ganja yang ditangkap polisi di pinto Tol Tebingtinggi dengan barang bukti ganja 50 kg. (Foto: Ist)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap kurirnarkoba jenis ganja di pintu gerbang Tol Tebingtinggi di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial SU (38) ditangkap bersama barang bukti 3 karung berisi daun, biji dan ranting pohon ganja seberat 50 kilogram. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu (8/6/2022). SU ditangkap saat menumpang minibus dengan tujuan akhir ke Kabupaten Batubara. 

"Tersangka SU ini warga Sunggal, Deliserdang. Ganja itu diantarkan untuk seseorang yang memesannya di Kabupaten Batubara," ujar Agus, Jumat (10/6/2022). 

Setelah menangkap pelaku, polisi mengirim petugas untuk menyamar dan mengirimkan paket ganja ke lokasi yang telah disepakati di Kabupaten Batubara. Setiba di lokasi, polisi langsung menangkap tersangka U (50) penerima ganja tersebut.

"Penangkapan kedua dilakukan di pinggir jalan umum depan sekolah SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara," katanya. 

Saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mapolres Tebingtinggi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi. 

"Masih pengembangan. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya di atas 5 tahun penjara, 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal